AUDITING
I. PENGERTIAN
Konrath (2002:5) sebagai berikut:
“ Suatu proses sistematis untuk secara objective mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mnegkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Arens, dkk 2003 sebagai berikut:
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevalauasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompoten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kreiteria-kriteria yang ditentukan.
Soekrisno Agus, 2004 sebagai berikut:
“suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independent, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
II.Perbedaan Accounting dan Auditing
Accounting Auditing
- Sifat konstruktif - Sifat analitis
- Dilakukan oleh pegawai perusahaan - dilakukan oleh Akuntan
public.
- Pedoman SAK - Pedoman SPAP, Aturan
Etika IAI, S P M.
III. Mengapa diperlukan Audit?
Laporan keuangan yang merupakan tanggung jawab manajemen perlu diaudit oleh KAP yang merupakan pihak ketiga yang independen, Karena:
a) Jika Tidak diaudit, ada kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Karena itu laporan keuangan yang belum diaudit kurang dipercaya kewajarannya oleh pihak – pihak yang berkepentingan terhdap laporan keuangan tersebut.
b) Jika Laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini unqualified ( wajar tanpa pengecualian) dari KAP berarti pengguna laporan keuangan bisa yakin bahwa laporan keuangan
Tersebut bebas dari salah saji yang material dan sajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
c) Mulai tahun 2001 perusahaan yang total assetnya Rp. 25 milyar keatas harus memasukan audited Financial Statements nya ke departemen perdagangan dan perindustrian.
d) Perusahaan yang sudah go public harus memasukan audited financial statementsnya kebapepam paling lambat 90 hari setelah tahun buku
e) SPT yang didukung oleh Audited Financail statement lebih dipercaya oleh pihak pajak dibandingkan dengan yang didukung oleh laporan keuangan yang belum diaudit.
IV. JENIS – JENIS AUDIT
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, terdiri dari :
1. General Audit (Pemeriksaan Umum)
Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
2. Special Audit (pemeriksaan Khusus)
Suatu pemeriksaan yang terbatas ( sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang independent yang pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keleluruhan.
Ditinjau dari jenis pemeriksaan, audit dibedakan menjadi:
- Manajemen Audit (operational Audit)
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
Prosedur Auditnya terdiri dari:
- Analytical review procedures
Adalah membandingkan laporan keuangan periode berjalan dengan periode lalu, budget dengan realisasinya serta analisa ratio.
- Evaluasi atas manjemen control system,yaoitu untuk mengetahui apakah SPM dan PI sudah memadai perusahaan.
- Complaint Test (pengujian ketaatan) yaitu untuk menilai efektifitas dari PI dan SPM dengan melakukan pemeriksaan secara sampling atas bukti – bukti pembukuan.
ada 4 tahap dalam suatu manajemen audit:
- Prelimenary Survey ( survei pendahuluan)
- Reviuw and testing of management control sistem (penelaahan dan pengujian atas sistem pengendalian management)
- Detailed Axamination (pengujian terinci)
- Report development (pengembangan Laporan)
2. Complience audit (pemeriksaan ketaatan)
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan dan kebijakan yang berlaku baik yang ditetapkan oleh perusahaan maupun pihak extern.
3. Internal auditor (pemeriksaan intern)
Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi keuangan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
4. Computer audit
pemeriksaan oleh KAP terhadap perusahaan yang memperoses data akuntansinya dengan menggunakan EDP (electronic Data Processing) System. Ada dua metode yang bisa dilakukan auditor:
- Audit Around The Computer
- Audit Through The Computer.
Sedangkan Internal control dalam EDP system terdiri dari:
- General Control
- Application Control
V. Peer Review
Adalah suatu penelahaan yang dilakukan terhadap KAP untuk menilai apakah KAP tersebut telah mengembangkan secara memadai kebijakan dan prosedur pengendalian mutu sebagaimana yang diisaratkan dalam pernyataan Standar Auditing no.20 oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Adapun Elemen Pengendalian mutu sbb:
- Idependensi, integritas dan objektifitas.
- Manajemen Personalia
- Penerimaan dan berkelanjutan klien dan penugasan
- Kenerja penugasan
- Pemantauan
Profesional Ethics, Legal Liability
Kode Etik Mencakup dua komponen penting yaitu:
- Principles, yang berkaitan dengan profesi dan praktik auditing, sehingga dapat menerapkan dan menegakan prinsip – prinsip berikut ini:Integrity, objectivity, confidentiality dan competency.
- Rules of conduct yang menjelaskan norma perilaku yang diharapkan dari seorang auditor dan merupakan alat Bantu untuk menginterprestasikan principles ke dalam penerapan praktik dan dimaksudkan sebagai pedoman prilaku etis auditor.
STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK DAN KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
1. Standar Profesional Akuntan Publik per 1 januari 2001 terdiri dari lima standar, yaitu
- Pernyataan Standar Auditing (PSA) yang dilengkapi dengan interprestasi pernyataan standar auditing (IPSA).
- Pernyataan Standar Atestasi (PSAT) yang dilengkapi dengan interpretasi pernyataan Standar Atestasi (IPSAT).
- Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (PSAR) yang dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (IPSAR).
- Pernyataan Standar Jasa konsultasi (PSJK)yang dilengkapi dengan interprestasi pernyataan Standar Jasa Konsultasi (IPSJK)
- Pernyataan Standar Pengendalian mutu (IPSM) yang dilengkapi dengan interprestasi pernyataan standar pengendalian mutu (IPSM).
2. Kode Etik Akuntan Indonesia
Adalah pedoman bagi para anggota ikatan akuntan Indonesia untuk bertugas secara bertanggung jawab dan obyektif.
Kerangka Kode Etik IAI, terdiri dari:
1. Prinsip Etika (mengikat seluruh anggota IAI), meliputi:
1. Tanggung Jawab Profesi
2. Kepentingan Umum (publik)
3. Integritas
4. Objektivitas
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
6. Kerahasiaan
7. Prilaku Profesional
8. Standar Teknis
2. Aturan Etika (tidak boleh bertentangan dengan Prinsip Etika), meliputi :
1. Independensi, integritas dan objektivitas.
2. Standar Umum prinsip Akuntansi
3. Tanggung jawab klien
4. Tanggung jawab rekan
5. Tanggung jawab praktik lain.
3. Interpretasi Aturan Etika
adalah sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
4. Tanya dan Jawab.
ETIKA PROFESI
1.Pengertian
Arens & Loebbecke, 2004 Memberikan definisi Etika Profesi:
“ sebagai perangkat prinsip moral atau nilai”.
Perangkat prinsip yang dibangun oleh Josephon Institute for the Advance of Ethics di amerika serikat (badan usaha nirlaba yang menyusun kode etik professional dalam pemerintahan, hukum, kesehatan, bisnis, akuntansi, dan jurnalistik, Adalah sebagai berikut:
1. Kejujuran, bersikap benar, tulus, jernih, tidak menipu, tidak berbohong.
2. Integritas, bersikap berprinsip, terhormat, adil berani, tidak bermuka dua.
3. Mematuhi janji, bersikap penuh kepercayaan, mematuhi komitmen, berpegang pada surat perjanjian.
4. Loyalitas, bersikap jujur, dan loyal kepada keluarga, teman, atasan, klien dan negara.
5. Keadilan, berlaku sama terhadap orang lain, menerima dan bertoleransi terhadap perbedaan, tidak memanfaatkan kesalahan orang lain untuk mendapatkan keuntungan.
6. Kepedulian kepada orang lain, bersikap melayani orang lain, memberikan pertolongan jika dibutuhkan dan tidak merugikan orang lain.
7. menghargai orang lain, bersikap ramah dan wajar dan tidak merintangai orang lain.
8.Menjadi warga yang bertanggung jawab, menaati hukum dan melaksanakan semua hak dan tanggung jawab demokrasi.
9.Ketanggunggugatan, menerima tanggung jawab pengambilan keputusan.
2. Kode perilaku akuntan Indonesia, meliputi prinsip-prinsip etika:
- Tanggungjawab, akuntan harus mewujudkan kepekaan professional dan pertimbangan moral dalam semua aktivitas mereka.
- Kepentingan masyarakat, mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat.
- Integritas, akuntan harus melakasanakan semua tanggungjawab professional dengan integritas yang tinggi.
- Objektivitas dan independensi. akuntan public harus bersikap independent dalam kenyataan dan penampilan pada waktu melaksanakan audit.
- Keseksamaan, melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemapuan terbaik.
- Lingkup dan sifat jasa, mematahui prinsip-prinsip perilaku professional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.
LAPORAN AUDIT
Pada akhir pemeriksaannya, dalam suatu pemeriksaan umum (general audit),KAP akan memberikan suatu laporan akuntan yang terdiri dari :
1. Lembaran opini
merupakan tanggung jawab akuntan public, dimana akuntan public memberikan pemdapatnya terhadap kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh manajemen dan merupakan tanggung jawab manajemen.
2. Laporan keuangan, yang terdiri dari :
- Neraca
- Laporan laba-rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas Laporan Keuangan, yang antara lain berisi : bagian umum (menjelaskan latar belakang perusahaan), kebijakan akuntansi dan penjelasan atas pos-pos neraca dan laba rugi.
- Informasi tambahan berupa lampiran mengenai perincian pos-pos penting seperti perincian piutang, aktiva tetap, hutang beban umum dan adminstrasi serta beban penjualan.
Catatan : Tanggal Laporan Akuntan mempunyai dua tanggal (dual dating), terdiri dari:
- Tanggal selesainya pemeriksaan lapangan
- Tanggal terjadinya peristiwa penting
3. Bagian-bagian dari laporan audit bentuk baku
1. Judul laporan Standar
auditing mengharuskan pemberian judul pada laporan dengan memuat kata “Independen”.
2. Alamat yang dituju laporan audit
Lapran ini biasanya ditunjukan kepada perusahaan bersangkutan, pemegang saham atau dewan dereksi serta komisaris.
3. Paragraf pendahuluan memuat pernyataan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan bahwa tanggung jawab auditor adalah untuk menyatakan suatu pendapat atas laporan berdasarkan suatu audit.
4. Paragraf lingkup audit
pernyataan actual mengenai apa yang dilakukan auditor didalam audit.
5. Paragraf pendapat
Memuat kesimpulan auditor berdasarkan hasil audit.
6. Tandatangan dan nama akuntan public
Menunjukan partner akuntan public atau auditor bertanggung jawab atas audit yang dilakukan.
7. Tanggal laporan audit
tanggal saat auditor telah menyelesaikan bagian terpenting dari prosedur audit dilapangan.
Jenis-jenis pendapat akuntan
1. Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
2. Pendapat wajar Tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku ( Unqualified opinion with explanatory language).
3. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
4. Pendapat tidak wajar (adverse opinion)
5. Pernyataan tidak memberikan pendapat ( disclaimer opinion)
Ad. 1. Pendapat Wajar tanpa pengecualian ( Unqualified opinion)
Kondisi untuk laporan wajar tanpa pengecuali terdiri dari:
- Semua laporan keuangan (neraca, laporan laba rugi, saldo laba, dan laporan arus kas ) sudah tercakup didalam laporan keuangan dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
- Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan.
- Telah mengumpulkan bahan-bahan pembuktian (audit evidence) yang cukup mendukung opininya.
4. Tidak menemukan adanya kesalahan material atas penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
5. Tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraph penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan.
Ad. 2. Pendapat wajar Tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku ( Unqualified opinion with explanatory language).
Kondisi tersebut meliputi:
1.Pendapat wajar sebagian didasarkan atas laporan auditor independen lain.
2.Untuk mencegah agar laporan keuangan tidak menyesatkan karena keadaan- keadaan yang luar biasa.
3. Diantara dua periode akuntansi terdapat suatu perubahan material dalam penggunaan prinsip akuntansi atau dalam metode penerapannya.
4. Informasi lain dalam suatu dokumen yang berisi laporan keuangan yang diaudit secara material tidak kinsisten dengan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Ad. 3. Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
Pendapat ini dinyatakan bilamana:
1. Ketiadaan bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap lingkup audit.
2. Laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, yang berdampak material.
3. Sehingga dalam paragraph pendapat harus berisi kata kecuali atau pengecualian.
AD. 4. Pendapat tidak wajar (adverse opinion)
Pendapat ini dinyatakan bilamana:
“Keseluruhan laporan keuangan yang disajikan memuat salah saji yang material atau menyesatkan sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan atau hasil operasi perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum”.
Ad.5. Pernyataan tidak memberikan pendapat ( disclaimer opinion)
Pendapat ini dinyatakan bilamana:
- Jika auditor tidak berhasil untuk menyakinkan dirinya sendiri bahwa keseleruhan laporan keuangan disajikan secara wajar.
- banyak pembatasan lingkup audit
- Hubungan yang tidak independen antara auditor dan klien menurut kode etik professional.
Contoh laporan auditor bentuk baku adalah sbb:
Laporan Auditor Independen
No : AO1/II/KAP/02
Tanggal : 25 Februari 2002
Kepada Yth,
Direksi dan dewan Komisaris
PT. RENIKU
Jl. Bougenville No. 47
Jakarta Utara
Kami telah mengaudit neraca PT Reniku per 31 desember 2001 serta laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar Tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti – bukti yang mendukung jumlah – jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikasi yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. RENIKU per 31 Desember 2001, dan hasil usaha, perubahan ekuitas serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum diindonesia.
Kantor Akuntan Publik
Dra. Astrid Krisnanti, Ak
(Dra. Astrid Krisnanti, Ak)
Reg. Neg. D-241188
NIAP: 09.0001.03
Latihan Soal?
Saudara adalah seorang auditor sekaligus pemilik kantor akuntan public yang t berada dikota Medan, pada tanggal 10 Juni 2005 ingin mengajukan audit proposal kepada klien anda yaitu PT. Sentosa Aman, yang beralamat di jalan Sekeloa No. 10 Bandung, dengan audit fee yang diajukan adalah sebesar Rp. 100.000.000,- ditambah PPN 10%, dengan ketentuan sbb:
25 % pada saat proposal disetujui
50% pada saat penyerahan konsep laporan audit
25 % pada saat penyerahan final audit report
PPH 23 sebesar 7.5 % bisa dipotong dari jumlah fee tersebut.
Dari keterangan diatas anda diminta untuk membuat suatu engagement letter kepada klien anda sesuai dengan standar auditing yang berlaku umum?
ETIKA PROFESI
1.Pengertian
Arens & Loebbecke, 2004 Memberikan definisi Etika Profesi:
“ sebagai perangkat prinsip moral atau nilai”.
Perangkat prinsip yang dibangun oleh Josephon Institute for the Advance of Ethics di amerika serikat (badan usaha nirlaba yang menyusun kode etik professional dalam pemerintahan, hukum, kesehatan, bisnis, akuntansi, dan jurnalistik, Adalah sebagai berikut:
1. Kejujuran, bersikap benar, tulus, jernih, tidak menipu, tidak berbohong.
2. Integritas, bersikap berprinsip, terhormat, adil berani, tidak bermuka dua.
3. Mematuhi janji, bersikap penuh kepercayaan, mematuhi komitmen, berpegang pada surat perjanjian.
4. Loyalitas, bersikap jujur, dan loyal kepada keluarga, teman, atasan, klien dan negara.
5. Keadilan, berlaku sama terhadap orang lain, menerima dan bertoleransi terhadap perbedaan, tidak memanfaatkan kesalahan orang lain untuk mendapatkan keuntungan.
6. Kepedulian kepada orang lain, bersikap melayani orang lain, memberikan pertolongan jika dibutuhkan dan tidak merugikan orang lain.
7. menghargai orang lain, bersikap ramah dan wajar dan tidak merintangai orang lain.
8.Menjadi warga yang bertanggung jawab, menaati hukum dan melaksanakan semua hak dan tanggung jawab demokrasi.
9.Ketanggunggugatan, menerima tanggung jawab pengambilan keputusan.
2. Kode perilaku akuntan Indonesia, meliputi prinsip-prinsip etika:
- Tanggungjawab, akuntan harus mewujudkan kepekaan professional dan pertimbangan moral dalam semua aktivitas mereka.
- Kepentingan masyarakat, mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat.
- Integritas, akuntan harus melakasanakan semua tanggungjawab professional dengan integritas yang tinggi.
- Objektivitas dan independensi. akuntan public harus bersikap independent dalam kenyataan dan penampilan pada waktu melaksanakan audit.
- Keseksamaan, melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemapuan terbaik.
- Lingkup dan sifat jasa, mematahui prinsip-prinsip perilaku professional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.
BUKTI AUDIT
Tujuan Audit
Adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi berterima di Indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan.
Menurut Mulyadi,2002 :
Adalah segala informasi yang mendukung angka – angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya. Bukti asudit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari: data akuntansi dan semua informasi penguat (corrobating information) ysng tersedia bagi auditor.
Tipe Bukti Audit
1. Tipe data Akuntansi
Dapat dikelompokan menjadi dua golongan berikut ini:
- Pengendalian Intern
- Catatan Akuntansi
Ad. Pengendalian intern sebagai bukti
Pengendalian intern yang dibentuk dalam setiap kegaiatan perusahaan dapat digunakan untuk mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, dengan demikian kesalahan yang timbuk akan segera dan secara otomatis dapat diketahui dengan adanya pengecekan silang (cross check) dan cara – cara pembuktian (proof) yang dibentuk didalamnya.
Ad. Catatan Akuntansi
Jurnal, buku besar dan buku pembantu merupakan catatan akuntansi yang digunakan oleh klien untuk mengolah transaksi keuangan guna menghasilkan laporan keuangan. Oleh karena itu pada waktu auditor melakukan verifikasi terhadap suatu jumlah yang tercantum dalam laporan keuangan, ia akan melakukan penelusuran kembali jumlah tersebut melalui catatan akuntansi. Dengan demikian catatan akuntansi merupakan bukti audit bagi auditor mengenai pengelohan transaksi keuangan yang telah dilakukan oleh klien.
2. Tipe Informasi Penguat.
a. Bukti Fisik
adalah bukti audit yang diperoleh dengan cara inspeksi atau perhitungan aktiva berwujud. Tipe bukti ini pada umumnya dikumpulkan oleh auditor dalam pemeriksaan terhadap persediaan dan Kas.
b. Bukti documenter
Menurut sumbernya bukti audit dapat digolongkan sbb:
- Bukti documenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang dikirm langsung kepada auditor.
- Bukti documenter yang dibuat pihak luar yang bebas yang disimpan dalam arsip klien.
- Bukti documenter yang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien.
C. Perhitungan
Dilakukan sendiri oleh auditor untuk membuktikan ketelitian perhitungan yang terdapat dalam catatan klien merupakan salah satu bukti audit yang bersifat kuantitatif.
D. Bukti lisan
Dalam melaksanakan audit, auditor tidak berhubungan dengan angka, namun berhubungan dengan orang, terutama para manajer. Seperti kebijakan akuntansinya, lokasi catatan dan dokumen, alasan penggunaan prinsip akuntansi yang berterima umum diindonesia, kemungkinan pengumpulan piutang usaha yang sudah lama tidak tertagih, dan kemungkinan adanya hutang bersyarat.
E. Perbandingan
Untuk menentukan akun atau transaksi yang akan dipisahkan guna penyelidikan yang lebih insentif, auditor melakukan analisis terhadap perbandingan setiap aktiva, utang, penghasilan dan biaya dengan saldo yang berkaitan dalam tahun sebelumnya.
F. Bukti dari spesialis
Sepesialis adalah seorang atau perusahaan yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing. Contoh adalah pengacara, insinyur sipil, geologist, penilai (appraiser).
PENGENDALIAN INTERN
(INTERNAL CONTROL)
1. Pengertian Pengendalian intern
Pada tahun 2001, IAI memberikan definisi sebagai berikut:
“Pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk
memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini:
(a) keandalan laporan keuangan
(b) efektivitas dan efisiensi operasi
(c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling terkait berikut ini:
a. lingkungan pengendalian
Menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian mencakup hal – hal sbb:
a. integritas dan nilai etika
b. Komitmen terhadap kompetensi
c. partispasi dewan komisaris
d. struktur organisasi
e. pemberian wewenang dan tanggung jawab
f, kebijakan dan praktek sumber daya manusia
b. Penaksiran resiko
adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang relevan untuk mencapai tujuannya dan membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana resiko harus dikelola. Resiko dapat timbul dan berubah karena keadaan berikut ini:
a) perubahan dalam lingkungan operasi
b) Personel baru
c) sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki
d) teknologi baru
e) lini produk, produk atau aktivitas baru
f) restrukturisasi korporasi
g) operasi luar negeri
f) standar akuntansi baru
c. Aktivitas pengendalian
adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan hal – hal berikut ini:
a) Review terhadap kinerja
b) Pengolahan informasi
c) Pengendalian fisik
d) Pemisahan tugas
d. Informasi dan komunikasi
adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melakasanakan tanggung jawab mereka. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami:
a) Golongan transaski dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan.
b) Bagaimana transaksi tersebut dimulai
c) catatan akuntansi, informasi pendukung dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi
d) Pengolahan akuntansi yang cukup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukan kedalam laporan keuangan.
e. Pemantuan, adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.Dan penilaian efektifitas rancangan operasi SPI secara priodik dan terus menerus oleh manajemen untuk melihat apakah manajemen telah dilaksanakan dengan semestinya dan telah diperbaiki sesuai dengan keaadaan.
2. Hubungan pengendalian intern dengan ruang lingkup (scope) pemeriksaan
“ Auditor meyimpulkan apabila pengendalian intern tidak berjalan efektif, maka auditor harus memperluas scope pemerikasaannya pada melakukan substantive test.
Pengendalain intern memberikan pengaruh terhadap:
- keamanan harta perusahaan
- dapat dipercayai atau tidaknya laporan keuangan perusahaan
- lama atau cepatnya proses pemeriksaan akuntan
- Tinggi rendahnya audit fee
- Jenis opini yang akan diberikan akuntan.
3. Ada tiga cara yang bisa digunakan akuntan public, yaitu:
- Internal control questionnaires
- Flow chart
- Narrative.
Ad. 1.Internal control questionnaires
Pertanyaan- pertanyaan yang disusun dengan baik, dengan ketentuan Sbb:
- Jawaban Ya akan menunjukan ciri internal control yang baik.
- Tidak akan menunjukan cirri internal control yang lemah
- Tidak relevan, berarti pertanyaan tersebut tidak relevan untuk perusahaan tersebut.
Ad.2. Flow chart (bagan arus)
Flow chart menggambarkan arus dokumen dalam sistem dan prosedur disuatu unit usaha.
Ad. 3. Narrative
Dalam hal ini auditor menceritakan dalam bentuk memo, sistem dan prosedur akuntansi yang berlaku diperusahaan.
Keterbatasan pengendalian intern entitas, disebabkan oleh faktor:
- Pertimbangan manusia
- Biaya pengendalian intern
Test Transaksi
Terdiri dari :
- Compliance Test (Test of recorded transaction)
- Subtantive Test
1. Bukti audit (audit evidence)
Adalah semua bukti yang mendukung laporan keuangan yang terdiri dari data akuntansi dan semua informasi penguat yang tersedia bagi auditor.
Bukti audit terdiri dari:
- Jurnal
- cek
- Notulen - rapat
- Buku besar
- catatan electronic fund system - Komfirmasi
- buku pembantu
- Faktur
- Work sheet
- buku pedoman
- Surat kontrak
Catatan: Bukti audit dikatakan kompeten adalah bukti audit harus sah dan relevan.
Menurut Konrath (2002), ada enam tipe bukti audit, yaitu
1. Physical Evidence : terdiri dari segala sesuatu yang dapat dihitung.
Contoh: bukti yang diperoleh dari kas opname, observasi dari dari perhitungan fisik persediaan, pemeriksaan phisik surat berharga dan inventarisasi aktiva tetap.
2.Confirmation Evidence : bukti yang diperoleh mengenai eksitensi, kepemilikan atau penilaian langsung dari pihak ketiga diluar klien.
Contoh: konfirmasi piutang, utang, barang berharga yang disimpan biro adm efek, konfirmasi dari penasehat hukum klien.
3.Documentary Evidence : Terdiri dari catatan-catatan akuntansi dan seluruh dokumen pendukung transaksi.
Contoh: faktur pembelian, faktur penjualan, general ledger, sub ledger.
4.Mathematica Evidence: merupakan perhitungan dan rekonsiliasi yang dilakukan auditor. Contoh: perhitungan dan alokasi beban penyusutan, perhitungan beban bunga.
5. Analitycal Evidence: bukti yang diperoleh melalui penelaahaan analitis terhadap informasi keuangan klien. Prosedur analisis bisa dilakukan dalam bentuk:
1. Trend Analysis, yaitu membandingkan angka-angka tahun berjalan dengan tahun- tahun sebelumnya dan menyelidikan kenaikan/penurunan yang signifikan baik dalam jumlah rupiah maupun persentase.
2. Ratio analysis,misalnya menghitung rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio leverage dan rasio manajemen asset.
3. Hearsay evidence : merupakan bukti dalam bentuk jawaban lisan dari klien atas pertanyaan – pertanyaan yang diajukan auditor.
Contoh: pertanyaan –pertanyaan auditor mengenai pengendalian intern, persediaan yang bergerak lambat atau rusak.
2. Compliance Test
Test ini digunakan untuk membuktikan efektif tidaknya pengendalian intern disuatu perusahaan, dan dapat diatasi dengan “Compensating Control”.
Dalam melaksanakan compliance test hal- hal yang perlu diperhatikan:
- kelengkapan bukti pendukung (supporting document)
- kebenaran perhitungan mathematis
- otorisasi dari pejabat yang berwenang
- kebenaran nomor perkiraan yang didebet/dikredit
- kebenaran posting kebuku besar dan sub buku besar.
3. Subtantive Test
Test ini digunakan untuk membuktikan kewajaran saldo-saldo perkiraan neraca dan laba rugi. Prosedur pemeriksaan yang dilakukan dalam subtantif test antara lain:
- Inventarisasi aktiva tetap
- Observasi atas stock opname
- Komfirmasi piutang, utang dan bank
- Kas opname
- Pemeriksaan rekonsiliasi bank dan lain-lain.
KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
(Audit Working Papers)
1. Pengertian Kertas Kerja Pemeriksaan
Kertas kerja pemeriksaan adalah semua berkas – berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal:
1. dari pihak klien
2. dari analisa yang dibuat oleh auditor
3. dari pihak ketiga
2. Berkas yang berasal dari klien, misalnya:
a. Neraca saldo (Trial balance)
b. Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation)
c. Analisa umur piutang (Accounts Receivable Aging Schedule)
d. Rincian persediaan (Final Inventory List)
e. Rincian Utang
f. Rincian Beban Umum dan Administrasi
g. Rincian Beban Penjualan
h. Surat pernyataan langganan
3. Analisis yang dibuat Auditor, misalnya:
a. Berita Acara Kas Opname ( Cash Count Sheet)
b. Pemahaman dan Evaluasi Internal Control
c. Analisa Penarikan Aktiva Tetap
d. Analisa Mengenai cukup tidaknya Allowance for bad debts
e. Working Balance Sheets (WBS)
f. Working Profit and Loss (WPL)
g. Top Shcedule
h. Supporting Schedule
i. Konsep Laporan Audit ( Konsep Audit Report
j. Management Letter
4. Berkas yang diperoleh dari pihak ketiga, misalnya:Jawaban konfirmasi:
a. Piutang
b. Utang
c. Dari Bank
d. Dari Penasehat hukum perusahaan
5. Tujuan Kertas Kerja Pemeriksaan
1. Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan
2. Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik.
3. Sebagai Referensi dalam hal ada pertanyaan dari:
- Pihak Pajak
- Pihak Bank
- Pihak Klien
4. Sebagai salah satu dasar penilaian asisten (seluruh Tim Audit) sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten sampai dengan partner, sesudah selesai suatu penugasan.
5. Sebagai pegangan untuk audit tahun berikutnya.
6. Kertas kerja dikelompokan dalam :
1. Current File (Berkas tahun berjalan)
2. Permanent File (Berkas permanent)
3. Correspondance File (Berkas surat menyurat)
Ad.1.Current File, berisi kertas kerja mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan,misalnya:
- Neraca saldo
- Berita acara kas opname
- Rekonsiliasi Bank
- Rincian Piutang
- Rincian persediaan
- Rincian Utang
- Rincian Biaya, dan lain-lain
Ad.2. Permanent File, berisi kertas kerja yang mempunyai kegunaan untuk beberapa tahun
Misalnya: - Akte pendirian
- Buku Pedoman akuntansi ( Accounting manual)
- Kontrak-kontrak
- Notulen Rapat
Ad.3. Correspondence File
Berisi korespondensi dengan klien, berupa surat menyurat, facsimile dan lain-lain.
7. Kriteria untuk pembuatan kertas kerja pemeriksaan yang baik, terdiri dari:
1. Kertas kerja pemeriksaan harus mempunyai tujuan
2. Harus dicegah menulis kembali kertas kerja pemeriksaan sebab banyak kerugiannya.
3. Dalam kertas kerja pemeriksaan harus dijelaskan prosedur audit apa yang dilakukan dengan menggunakanaudit tick mark.
4. Kertas kerja pemeriksaan harus di index/cross index
5. Kertas kerja harus diparaf oleh orang yang membuat dan mereview working papers sehingga dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab.
8. Pemilikan dan Penyimpanan Kertas Kerja Pemeriksaan
1. Kertas kerja pemeriksaan adalah milik akuntan public. Hak auditor sebagai pemilik kertas kerja pemeriksaan terikat pada batasan-batasan moral yang dibuat untuk mencegah kebocoran-kebocoran yang tidak semestinya mengenai kerahasiaan (confidentiality) data klien.
2. Akuntan publik harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk keamanan kertas kerja pemeriksaan dan menyimpan kertas kerja tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku (minimal lima tahun).
PENERIMAAN PERIKATAN DAN PERENCANAAN AUDIT (AUDIT PLAN)
1.Audit Plan (Perencanaan Pemeriksaan)
Standar Pekerjaan lapangan pertama berbunyi sebagai berikut:
“ Pekerjaan harus direncanakan sebaik – baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya”.
Dalam perencanaan audit, Auditor harus mempertimbangkan, antara lain:
a. Masalah yang berkaitan dengan bisnis satuan usaha tersebut dan industri dimasa satuan usaha tersebut beroperasi didalamnya.
b. Kebijakan dan prosedur akuntansi satuan usaha tersebut.
c. Metode yang digunakan oleh satuan usaha terserbut dalam mengolah informasi akuntansi yang signifikan, termasuk penggunaan organisasi jasa dari luar untuk mengolah informasi akuntansi pokok perusahaan.
d. Penetapan tingkat resiko pengendalian yang direncanakan.
e. Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit.
f. Pos Laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian.
g. Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit, seperti resiko kekeliruan dan ketidakberesan yang material atau adanya transaksi antar pihak – pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Catatan : Agar dapat membuat perencanaan audit sebaik –baiknya, auditor harus memahami bisnis klien dengan sebaik – baiknya (understanding client business), termasuk sifat dan jenis usaha klien, struktur organisasinya, struktur permodalan, metode produksi, pemasaran, distribusi dll.
Auditor harus menyusun audit plan, segera setelah engagement letter disetujui oleh klien.
Adapun isi dari audit Plan mencakup:
1. Hal – hal mengenai klien
2. hal – hal yang mempengaruhi klien.
3. Rencana kerja auditor.
Ad. 1. Hal – hal mengenai Klien
a.Bidang Usaha klien, Alamat, Nomor telepon, facsimile. Dll
b.Status hukum perusahaan (berdasarkan akte pendirian)
- nama pemilik
- Permodalan
c.Accounting Policy ( Kebijakan Akuntansi)
- Buku – buku yang digunakan:
i. Buku penjualan
ii. Buku pembelian
iii. Buku kas/bank
iv. Buku memorial
- Metode pembukuan:
a. Manual
b. Komputer
c. Mesin pembukuan
d.Neraca Komperative dan perbandingan penjualan, laporan laba rugi tahun lalu dan sekarang.
e. Client Contact.
Yaitu mengenai nama dari orang – orang yang akan sering dihubungi auditor.
- Presiden direktur
- Controller, chief Accountant
f. Accounting, auditing dan Tax Problem.
1. Accounting Problem, misalnya:
- perubahan metode pencatatan dari manual ke komputer
- Revaluasi fixed asset
- Perubahan metode atau tariff penyusutan
2. Auditing problem, misalnya:
- hasil konfirmasi tahun lalu tidak memuaskan
- perubahan accounting policy
3. Tax Problem, misalnya
- masalah restitusi, kekurangan penyetoran
- adanya 2 pembukuan didalam perusahaan
ad. 2. Hal – hal yang mempengaruhi klien
bisa didapat dari majalah – majalah ekonomi/surat kabar, antara lain : Business News, ekonomi keuangan Indonesia.
Contoh: adanya peraturan – peraturan baru yang dapat mempengaruhi klien.
Ad. Rencana Kerja Auditor
a.Staffing
- nama patner
- nama manager
- nama suvervisor
- nama senior
- nama asisten
b. Waktu pemeriksaan
1. waktu dimulainya suatu pemeriksaan
2. beberapa lama waktu pemeriksaan
3. Dead line, dalam arti laporan pemeriksaan:
- selesai kapan?
- dikirim kemana dan waktu sampainya kapan
- kepada siapa report itu dikirim
4. Budget, baik dalam jumlah kerja maupun biaya pemeriksaan.
Latihan 1
Kantor akuntan publik : Dra. Astrid Krisanti, Ak mendapat kepercayaan untuk memeriksa laporan keuangan dari PT RASUNA di Bandung untuk tahun buku 2002, sebelum melaksanakan pemeriksaan kantor akuntan public ini membuat surat penugasan yang merupakan kesepakatan antara kantor akuntan public dan klien untuk pelaksanaan audit dan pelayanan lain yang terkait. Adapun isi dari surat penugasan tersebut terdiri dari informasi mengenai:
1)Peraturan audit untuk PT Rasuna
2) Tujuan Penugasan
3)Pembatasan yang dikenakan terhadap pekerjaan auditor, dalam lingkup pengendalian internal saja tidak untuk menemukan kecurangan.
4) Batas waktu penyelesaian audit, meliputi:
- Pemeriksaan Interim mulai dari 05 – 10- 02 s/d 23 – 10 -02
- Komentar atas struktur pengendalian intern 02 – 11 -02
- Tutup buku dan pemeriksaan akhir tahun dari 05 – 02 – 03 s/d 21 – 02 – 03
- Pengiriman laporan dan SPT 03 – 03 - 03
5) Bantuan yang akan diberikan klien
6) Besarnya fee yang diajukan sebesar Rp. 50.000.000,-
Dari data diatas saudara diminta untuk membuat surat penugasan dari kantor akuntan public tersebut terhadap kliennya.
Latihan 2
Pada pertengahan tahun 2004, anda ditunjuk sebagai auditor pelaksana (account Incharge) oleh KAP tempat anda bekerja, dalam audit atas laporan keuangan PT Bahama Yang merupakan salah satu klien utama kantor akuntan tersebut. Walaupun PT Bahama merupakan klien lama namun bagi anda penugasan audit pada perusahaan tersebut merupakan yang pertama kali. Anda telah menerima surat penugasan untuk audit yang meliputi tahun kalemder yang berakhir pada tanggal 31 desember 2004 beserta daftar personil yang ditunjuk sebagi staf dalam audit tersebut. Anda bertanggung jawab untuk membuat perancanaan dan melakukan supervisi atas pekerjaan lapangan penugasan tersebut.
Diminta: Uraikan Persiapan yang diperlukan dalam perencanaan audit tahunan atas PT Bahama, adapun sumber informasi yang perlu anda ketahui adalah sbb:
- PT Bahama berkantor dijalan panglima polim No. 125 jakarta selatan, sedangkan pabriknya berlokasi di jl. Naragong No. 1 – 5 bekasi utara.
- Perusahaan ini bergerak dibidang pabrikasi almunium
- Susunan dewan pengurus mulai dari dewan komisaris sampai dengan manajer – manajer devisi yang ada dalam perusahaan tersebut.
- Permodalan perusahaan terdiri dari modal pribadi sebesar Rp. 5.000.000.000,-
- Adapun kebijakan akuntansinya sbb:
a) L/K disusun berdasarkan harga perolehan ( at cost), laporan arus kas dengan metode langsung, L/R dengan multiple – step, neraca dengan bentuk staffel.
b) Persediaan bahan baku penilaiannya berdasarkan lifo perpetual, WIP berdasarkan atas taksiran ekuivalen unit selesai dan persediaan barang jadi didasarkan pada metode FIFO periodic.
c) Piutang usaha : perusahaan membuat penghapusan piutang tak tertagih dengan metode cadangan kerugian piutang.
d) Penyertaan dalam bentuk saham:
Bentuk saham terdiri dari 20% saham preferen, dan 30% saham biasa dan deviden dibagikan setiap akhir tahun.
e) Aktiva tetap
Berdasarkan harga perolehan dengan metode penyusutan double declining, taksiran umur ekonomis didasarkan pada ketetapan yang berlaku.
f) Biaya perijinan :
Selama lima tahun dengan metode straight – line
g) Utang /piutang dalam rangka hubungan khusus
Jabarkan syarat –syarat sebagaimana transaksi normal.
h) Pengakuan pendapatan
Pendapatan berasal dari penjualan, barang dalam proses, pada saat penerimaan kas dan pada saat barang selesai.
i) Transaksi dan penjabaran mata uang
Pembukuan perusahaan didasarkan pada mata uang rupiah
j) Taksiran pajak penghasilan
Perusahaan menganut deffered tac accounting method atas perbedaan waktu
k) Tahun buku
Berjalan dari tanggal 1 Januari s/ d 31 desember
Catatan : Untuk data – data selanjutnya dalam penyusunan audit planning sesuaikan dengan lingkup usaha klien.
Kuis : Mata Kuliah Teori Auditing
Dosen : Wiwi Idawati, SE., M.Si., Ak
Soal 1
Tunjukanlah perbedaan antara standar auditing yang berlaku umum dan prinsip akuntansi yang berlaku, dan berikan dua contoh untuk masing – masing.
Soal 2
Standar pekerjaan lapangan yang pertama mewajibkan agar audit dilaksanakan satu atau sekelompok orang yang berlatang belakang pendidikan formal yang memadai dan berpengalaman kerja sebagai auditor. Dengan cara apa sajakah seorang auditor dapat memenuhi persyaratan standar itu?
Soal 3.
Apa jenis pendapat yang harus dikeluarkan auditor jika laporan keuangan disusun tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, karena ketaatan pada prinsip tersebut mengakibatkan laporan keuangan menjadi menyesatkan.
Soal 4.
Apa tujuan dari paragraf pendapat dalam laporan auditor? Sebutkan informasi penting yang terdapat pada paragraf ini.
Soal 5.
Mengapa independensi seorang auditor itu esensial sekali? Dan jelasakn perbedaan independence in fact dan independensi in appearance ?
Soal 6.
Jelaskan perlunya kode etik profesi untuk akuntan public. Dimanakah kode etik profesi akuntan publik harus sama dan harus berbeda dari kode etik profesi – profesi lainnya seperti pengacara atau dokter?
Soal 7
Bandingkan kepentingan manajemen mengenai internal control dengan kepentingan auditor mengenai internal control?
Soal 8.
Didin, seorang karyawan PT. Air sehat yang sangat kompeten dan telah memegang tanggung jawab dalam masalah- masalah yang berkaitan dengan bidang akuntansi selama dua decade. Kesetiaannya pada perusahaan dan tugasnya selalu tanpa pengecualian, selama bertahun – tahun tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya semakin besar, Baik direktur utama maupun patner dari akuntan publik yang mengaudit PT. Air Sehat sangat terkejut ketika mendapati bahwa didin telah menggelapkan lebih dari Rp. 100.000.000,- uang perusahaan selama kurun waktu sepuluh tahun dengan tidak mencatat tagihan – tagihan kedalam jurnal penjualan dan selanjutnya menggelapkan penerimaan kas.
Dari narasi diatas apakah faktor yang utama yang memungkinkan terjadinya defalkasi tersebut?
Kuis: Lab auditing
Dosen: Wiwi Idawati, SE., M.Si., Ak
Saudara adalah seorang auditor sekaligus pemilik kantor akuntan public yang berada dikota Medan, pada tanggal 15 April 2005 ingin mengajukan audit proposal kepada klien anda yaitu PT. Sentosa Aman, yang beralamat di jalan Sekeloa No. 10 Bandung, dengan audit fee yang diajukan adalah sebesar Rp. 75.000.000,- ditambah PPN 10%, dengan ketentuan sbb:
250% pada saat proposal disetujui
40% pada saat penyerahan konsep laporan audit
20 % pada saat penyerahan final audit report
PPH 23 sebesar 7.5 % bisa dipotong dari jumlah fee tersebut.
Dari keterangan diatas anda diminta untuk membuat suatu engagement letter kepada klien anda sesuai dengan standar auditing yang berlaku umum?
Materialitas dan Resiko Audit
Depinisi Materialitas
Menurut Arens, dkk (2003):
“ Jumlah atau besarnya kekeliruan atau salah saji dalam informasi akuntansi, dalam kaitannya dengan kondisi yang bersangkutan, mungkin membuat pertimbangan pengambilan keputusan pihak yang berkepentingan berubah atau berpengaruh oleh salah saji tersebut.
Menurut Mulyadi, 2001
“ Besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji.
Tingkatan materialitas
1.Jumlahnya tidak material
Jika terdapat salah saji dalam laporan keuangan, tetapi tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan.
2.Jumlahnya material tetapi tidak menggangu laporan keuangan secara keseluruhan.
Jika salah saji dalam laporan keuangan dapat mempengaruhi keputusan pemakai, tetapi secara keseluruhan laporan keuangan tersebut tersaji dengan benar, sehingga tetap berguna.
3. Jumlahnya sangat material sehingga mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Jika para pemakai laporan keuangan menggunakan laporan yang salah saji secara material maka hal tersebut berakibat pengambilan keputusan yang diambil menjadi salah.
Salah saji dalam laporan keuangan dapat terjadi yang disebabkan oleh :
- Penerapan prinsip yang salah
- Penyimpangan fakta
- Kesengajaan menghilangkan informasi yang diperlukan.
Tahap – Tahap dalam menerapkan materialitas
- Menentukan pertimbangan awal materialitas
- pertimbangan awal salah saji dalam segmen
- estimasi total salah saji dalam segmen
- Estimasi salah saji gabungan
- Memperbandingkan estimasi gabungan dengan pertimbangan awal materialitas.
Faktor yang mempengaruhi pertimbangan materialitas
1.Faktor kualitatif, antara lain:
- Salah saji yang mengandung konsekuensi hukum
- Salah saji dikarenakan sikap manajemen terhadap integritas laporan keuangan.
- Salah saji yang menyababkan trend laba
1. Faktor kuantitatif.
Berkaitan dengan hubungan salah saji dengan pos – pos dalam laporan keuangan, laba bersih sebelum pajak dalam laporan keuangan, total aktiva lancar/ aktiva/ ekuitas pemegang saham dalam neraca.
Dibawah ini digambarkan pedoman materialitas berdasarkan kelajiman dalam praktek, menurut mulyadi (2002) sbb:
Tingkat materialitas Dasar Pengukuran.
5 – 10% Laba Operasi sebelum pajak
0,5 – 1 % Pendapatan Kotor
0,5 – 1 % Total aktiva
1% Pasiva
Konsep Resiko Audit
SPAP (2001: 312.1) “ Resiko audit adalah resiko yang terjadi dalam hal auditor tanpa disadari tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material”.
Menurut Boyton (2002) dialih bahasakan oleh ichsan, resiko audit adalah “resiko bahwa auditor mungkin tanpa sengaja telah gagal untuk memodifikasikan pendapat secara tepat mengenai laporan keuangan yang mengandung salah saji yang material.
Menurut Mulyadi, 2002 Pengertian Resiko Audit sbb:
“ Resiko audit adalah resiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material”.
Dapat dibagi menjadi dua bagian:
1. Resiko audit keseluruhan yang berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan.
2. Resiko audit individual yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.
3.
Definisi Penentuan Resiko
Adalah identifikasi dan analisis risiko-risiko yang relevan untuk mencapai tujuan entitas yang membentuk suatu dasar untuk menentukan cara pengelolaan resiko. Karena kondisi ekonomi, industri, peraturan dan operasi akan terus berubah, maka dibutuhkan mekanisme untuk mengidentifikasi dan menangani resiko-resiko khusus yang berhubungan dengan perubahan.
Resiko berasal; dari dalam dan luar entitas bisnis, contoh :
- Sebuah perusahaan pesaing memperkenalkan produk atau jasa baru yang membutuhkan tindakan segera dan menciptakan tujuan baru dengan menurunkan prioritas tujuan sebelumnya.
- Seorang manajer yang tidak kompeten mengabaikan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Siapa yang memanfaatkan penentuan resiko?
1. Manajemen, menggunakan penentuan resiko sebagai alat yang penting dalam merancang sistem – sistem baru.
2. Akuntan publik, menggunakan penentuan resiko untuk mendapatkan pemahaman atas sistem control dalam merencanakan audit mereka.
3. Internal auditor, menggunakan penentuan resiko yang mengarakahan laporan tahunan manajemen untuk mengemukakan kondisi sistem control.
Memperluas Audit Berbasis Resiko, dengan didasarkan pada pilihan-pilihan sbb:
- Kontrol : Aktivitas organisasional untuk mengurangi elemen-elemen resiko baik dari segi besaran maupun jumlah.
- Penerimaan resiko dengan memperbolehkan resiko kehati-hatian yang diperlukan untuk kamajuan dan keuntungan.
-Penghindaran resiko yang melibatkan perancangan ulang proses bisnis untuk mengubah resiko
- Pendiversifikasikan resiko dengan menyebarkan total resiko keoperasi-operasi yang terpisah.
Organisasi tanpa proses manajemen Resiko, peran audit internal untuk:
- Mengidentifikasi kesadaran manajemen dan dewan komisaris akan resiko dan menentukan penyelesaiannya melalui proses manajemen resiko.
- Memberitahu manajeman kekurangan yang ada pada proses manajemen risiko dan memberikan saran untuk melaksanakan proses seperti itu.
Resiko audit dan komponen-komponennya pada audit laporan keuangan
Ada dua tingkatan dalam resiko audit:
- Pada tingkat laporan keuangan
- Pada saldo akun (tingkat kelompok transaksi)
Ad 1. Pada tingkat laporan keuangan
Resiko audit adalah bahwa auditor mungkin secara tidak sengaja gagal memodifikasi dengan layak pendapatnya atas laporan keuangan yang salah saji secara material.
Pada tingkatan ini ada beberapa tingkatan yang harus diperhatikan:
1. Karekteristik manajemen
- kebijakan manajemen didominasi hannya oleh satu orang.
- manajemen memiliki prilaku yang sangat agresif terhadap pelaporan keuangan.
- manajemen sangat berlebihan dalam menekan pencapaian proyeksi laba.
2. Karakteristik operasi dan industri
- profitabilitas dibandingkan dengan industrinya ternyata tidak memadai atau tidak konsisten.
- Organisasi entitas bersifat desentralistis tanpa pengawasan aktivitas yang memadai
3. Karakteristik penugasan
- Terdapat transaksi- transaksi atau saldo-saldo yang signifikan yang sulit diaudit.
- Terdapat transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dalam jumlah yang signifikan atau tidak biasa.
Ad. 2. Pada saldo akun, ada tiga komponen
1. Risiko bawaan
adalah penetapan auditor akan memungkinkan adanya salah saji dalam segmen audit yang melewati batas toleransi, sebelum memperhitungkan faktor efektifitas pengendalian intern.
Resiko bawaan dipengaruhi oleh faktor – faktor :
- sifat bidang usaha dari perusahaan,
- Integritas manajemen ( jika manajemen didominasi oleh satu atau dua orang yang integritasnya kurang, maka kemungkinan bahwa laporan keuangan disalah sajikan akan lebih manajemen.
2. Resiko Pengendalian (control risk)
adalah resiko bahwa suatu salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas.
3. Resiko deteksi (detection risk)
adalah resiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji yang material yang terdapat dalam suatu asersi.
Model Resiko Audit
1. Model resiko audit yang digunakan terutama untuk tahap perencanaan dalam menentukan berapa besar bahan bukti yang harus dikumpulkan dalam tiap siklus.
Rumusnya adalah sebagai berikut:
RA = RB X RP X RD
Dimana : RA = Resiko Audit
RB = Resiko Bawaan
RP = Resiko Pengendalian
RD = Resiko Deteksi
2.Model resiko audit yang digunakan untuk menentukan beberapa besar resiko bawaan dalam suatu penugasan audit, maka dari rumus diatas dapat diturunkan rumus sbb:
RB= RA
RP x RD
Pengembangan persediaan resiko mencakup proses yang terdiri dari 4 tahap:
- Identifikasi risiko-risiko puncak
- mengonsolidasikan dan mengorganisasikan risiko-risiko tersebut.
- membuat model persediaan resiko dan daftar resiko
- mengelola persediaan resiko tersebut.
Resiko terdiri dari :
1. Resiko eksternal
- lingkungan
- pasar keuangan
- bencana
- peringkat
2. Resiko internal
- Sumber daya manusia
- informasi dan teknologi
- Akuntansi dan pelaporan
- keuangan.
Resiko kecurangan manajemen (manajemen fraud)
Untuk menditeksi hal ini manajemen audit dapat melalui prosedur analitis sbb:
- membuat ekspektasi kuantatif untuk saldo akun
- membuat risiko investigative dan saldo materialitas kuantitatif
- membandingkan saldo akun actual dengan ekspektasi auditor.
Tiga elemen untuk proses evaluasi resiko:
- kondisi
- motivasi
- tingkah laku.
AUDIT DALAM LINGKUNGAN SISTEM INFORMASI KOMPUTER
PENDAHULUAN
Audit sistem informasi umumnya digunakan untuk menjelaskan dua jenis aktivitas yang berbeda dengan yang terkait dengan komputer, terdiri dari
1. Audit melalui komputer
untuk menjelaskan proses peninjauan dan mengevaluasi pengendalian internal dalam sebuah sistem pemerosesan data elektronik.
2.Audit dengan komputer
Jenis aktivitas ini biasanya dilaksanakan selama pengujian subtantif atas saldo rekening.
Dengan demikian prosedur audit yang digunakan leh auditor lebih berfokus kepada:
- Pemeriksaan fisik dan konfirmasi aktiva
- pengujian rinci
- ukuran sampel yang lebih besar
- penggunaan lebih banyak teknik audit berbantuan komputer.
Penggunaan Teknik audit berbantuan komputer, dengan alasan:
- tidak adanya dokumen masukan atau tidak adanya jejak audit dalam sistem informasi komputer.
- dibutuhkannya peningkatan efektivitas dan efisiensi prosedur audit dalam pemeriksaan,
Manfaat TABKL:
1. Pengujian rincian transaksi dan saldo seperti: penggunaan perangkat lunak audit untuk menguji semua sampel transaksi dalam file komputer.
2. Prosedur reviuw analitik seperti penggunaan perangkat lunak audit mengidentifikasikan unsure atau fluktuasi yang tidak biasa.
3. Pengujian pengendalian (test of control) atas pengendalian umum sistem informasi komputer seperti: penggunaan data uji untuk menguji prosedur akses ke perpustakaan program.
4. mengelompokan data berdasarkan kriteria tertentu
5. Membuat laporan, mengedit dan memformat keluaran.
Dalam menghadapi lingkungan sistem informasi komputer, auditor dituntut untuk mempertimbangkan penggunaan teknik audit berbantuan komputer berikut ini:
- penggunaan perangkat lunak audit (audit software)
- penggunaan data uji (test data) untuk tujuan audit.
- Soal ?
1. Sebutkan apakah pernyataan dibawah ini benar atau salah dan berikan alasan anda.
a. bahan bukti audit yang dikumpulkan untuk setiap klien seharunya kurang lebih sama tanpa memandang kondisi masing – masing.
b. Jika resiko audit yang dapat diterima untuk 2 klien yang berbeda adalah sama, bahan bukti audit untuk kedua klien tersebut seharusnya kurang lebih sama juga.
c. Jika resiko audit yang dapat diterima, resiko bawaan dan resiko pengendalian kurang lebih sama untuk dua klien yang berbeda, maka pengumpulan bahan bukti audit untuk kedua klein tersebut seharusnya kurang lebih sama.
2.Pernyataan berikut ini berhubungan dengan penggunaan model resiko audit:
Misalkan auditor sedang melakukan audit tahun kelima atas kantor walikota Jakarta selatan dan berkesimpulan bahwa resiko audit dapat ditetapkan tinggi, sedang resiko bawaan dan pengendalian harus ditentukan rendah.
a) Untuk audit atas pemeliharaan dan perbaikan, risiko bawaan dan resiko pengendalian ditetapkan masing – masing 20%. Resiko audit adalah 5%. Hitung risiko penemuan yang direncanakan.
b) Dalam situasi seperti ini berapa banyak bahan bukti yang harus dikumpulkan.
Pemeriksaan Kas Dan Setara Kas
1. Pengertian
Menurut PSAK No. 2 tahun 2002:
“Kas terdiri dari : saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan”.
Contoh dari perkiraan – perkiraan yang bisa digolongkan sebagai kas dan bank , Sbb:
- Kas Kecil (Petty cash) dalam rupiah maupun mata uang asing
- Saldo rekening giro di bank dalam rupiah maupun mata uang asing
- Bon sementara
- Bon-bon kas kecil yang belum di reimbursed
- Check tunai yang akan didepositokan.
Contoh dari perkiraan – perkiraan yang tidak dapat digolongkan sebagai kas dan bank pada neraca Sbb:
- Deposito berjangka (Time deposit) yang jatuh tempo lebih dari 3 bulan
- Check mundur dan check kosong
- Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu (Sinking Fund)
- Reking giro yang tidak dapat segera digunakan baik dalam maupun diluar negeri, misalnya karene dibekukan.
2. Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Kas dan Setara Kas
1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.
2. Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca per tanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki perusahaan (existence).
3. Untuk memeriksa apakah penyajian di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
3. Prosedur Pemeriksaaan Kas dan Setara Kas
1. Pahami dan evaluasi Internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank
2. Buat Top Schedule kas dan setara kas per tanggal neraca (misal per 31-12-2002)
3. Lakukan Cash count (perhitungan pisik uang kas)
4. Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasor dalam hal tidak dilakukan atas kas opname.
5. Kirim konfirmarsi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan.
6. Minta rekonsiliasi bank per tanggal neraca
7. Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut.
8. Review jawaban konfirmasi dari bank
9. Periksa inter bank +/- 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca.
10.Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan.
11. Pemeriksaan saldo kas terhadap mata uang asing
12.Periksa apakah penyajian kas dan setara kas di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
13. Buat kesimpulan mengenai kewajaran kas dan setara kas.
MATERIALITAS DAN RESIKO
1. Pengertian
Definisi materialitas menurut Financial Accounting Standard Board No. 2 dalam Arrens & Loebecke (1996:42) yang telah dialih bahasa oleh Amir Abadi Yusuf dinyatakan bahwa:
“Jumlah atau besarnya kekeliruan atau salah saji dalam informasi akuntansi, dalam kaitannya dengan kondisi yang bersangkutan, mungkin membuat pertimbangan pengambilan keputusan pihak yang berkepentingan berubah atau berpengaruh oleh salah saji tersebut”.
Menurut Mulyadi (2001,158) :
“Besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya, dapat mengakibatkan perubahan atas atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakan kepercayaan terhadap informasi tersebut, karena adanya penghilangan atau salah saji”.
2. Tiga Tingkatan Materialitas yaitu:
1. Jumlahnya tidak material
Jika terdapat salah saji dalam laporan keuangan, tetapi tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan.
2. Jumlahnya material tetapi tidak menggangu laporan keuangan secara keseluruhan.
Jika salah saji dalam laporan keuangan, dapat mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan, tatapi secara keseluruhan laporan keuangan tersebut tersaji dengan benar, sehingga tetap berguna.
3. Jumlahnya sangat material sehingga mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Salah saji dalam laporan keuangan dapat terjadi yang disebabkan oleh:
- Penerapan prinsip yang salah
- Penyimpangan fakta
- Kesengajaan menghilangkan informasi yang diperlukan
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi Pertimbangan Materilitas
1. Faktor kualitatif
Pertimbangan kualitatif berkaitan dengan penyebab salah saji :
- Salah saji yang mengandung konsekuensi hukum
- Salah saji dikarenakan sikap manajemen terhadap integritas laporan keuangan
2. Faktor Kuantitatif
Pertimbangan berkaitan dengan hubungan salah saji dengan pos-pos dalam laporan keuangan, meliputi: - Laba bersih sebelum pajak
- Total aktiva lancar/aktiva/ekuitas pemegang saham.
Menurut Mulyadi (2002), pedoman materialitas berdasarkan kelaziman dalam praktek sbb:
Tingkat Materialitas Dasar Pengukuran
5 – 10% Laba operasi sebelum pajak
0,5 – 1% Pendapatan kotor
0,5 – 1% Total Aktiv
1% Pasiva.
4. Konsep Resiko Audit
Menurut Mulyadi, 2002 Pengertian Resiko Audit sbb:
“ Resiko audit adalah resiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material”.
Dapat dibagi menjadi dua bagian:
- Resiko audit keseluruhan yang berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan.
- Resiko audit individual yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.
5. Kompenen – kompenen Resiko Audit:
1. Resiko bawaan (inherent Risk)
Kerentanan suatu saldo akun atau golangan transaksi suatu salah saji material.
Beberapa faktor yang perlu ditelaah auditor dalam menetapkan resiko bawaan:
- Sifat bidang usaha klien
- Integritas manajemen
- Kerentanan terhadap Fraud
2. Resiko Pengendalian (control risk)
adalah resiko bahwa suatu salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas.
3. Resiko deteksi (detection risk)
adalah resiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji yang material yang terdapat dalam suatu asersi.
6. Model Risko Audit
1.Model resiko audit yang digunakan terutama untuk tahap perencanaan dalam menentukan berapa besar bahan bukti yang harus dikumpulkan dalam tiap siklus.
Rumusnya adalah sebagai berikut:
RA = RB X RP X RD
Dimana : RA = Resiko Audit
RB = Resiko Bawaan
RP = Resiko Pengendalian
RD = Resiko Deteksi
2.Model resiko audit yang digunakan untuk menentukan beberapa besar resiko bawaan dalam suatu penugasan audit, maka dari rumus diatas dapat diturunkan rumus sbb:
RA
RP x RD
Berikut ini adalah daftar nama dan nilai akun PT. Sejahtera: (dalam Rp)
Rekening | 2002 | 2001 |
Modal saham | 352.000.000 | 302.000.000 |
Investasi | 493.000.000 | 241.000.000 |
Akumulasi dep. bangunan | (11.000.000) | (10.000.000) |
Kas | 64.000.000 | 71.000.000 |
Laba ditahan | 398.700.000 | 265.000.000 |
Bangunan | 167.000.000 | 147.000.000 |
Utang wesel | 99.000.000 | 49.500.000 |
Tanah | 141.500.000 | 92.500.000 |
Agio saham | 57.500.000 | 47.500.000 |
Persediaan | 13.500.000 | 10.000.000 |
Utang dagang | 16.000.000 | 15.000.000 |
Piutang dagang | 109.000.000 | 56.000.000 |
Akumulasi depr. Peralatan | (7.300.000) | (7.000.000) |
Utang obligasi | 250.000.000 | 200.000.000 |
Peralatan | 187.000.000 | 162.000.000 |
Informasi tambahan :
sampai dengan 31 desember 2002 ada beberapa data yang masih belum dicatat sehingga harus di sesuaikan antara lain:
- Persediaan sudah terpakai belum dicatat sebesar Rp. 4.500.000
- Pendapatan sewa diterima dimuka sudah menjadi
Kewajiban sebesar Rp. 3.000.000
3. Piutang usaha yang belum dibayar oleh debitur Rp. 2.500.000
4. Asuransi yang belum dibayarkan Rp. 1.000.000
5. Utang usaha yang sudah harus dilunasi Rp. 11.000.000
Merkur 3D Fits & Merkur 3D Fits & Merkur 3D Fits & Merkur 3D
BalasHapusMerkur 3D Fits choegocasino & Merkur 3D Fits & Merkur 3D Fits & Merkur 3D หารายได้เสริม Fits deccasino & Merkur 3D Fits & Merkur 3D Fits & Merkur 3D Fits & Merkur 3D Fits & Merkur 3D Fits & Merkur
Borgata Hotel Casino & Spa - Map & Directions - Jtm Hub
BalasHapusCheck the 창원 출장안마 directions, reviews and information for Borgata Hotel Casino & 이천 출장마사지 Spa 경기도 출장샵 in Atlantic City, including 과천 출장샵 parking, 용인 출장샵 telephone number, map, parking meters,